You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 30 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu dan trotoar jalan, Rabu (18/5).

Ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, 30 kendaraan pelanggar aturan parkir ini ditindak di Jalan Cikini dan kawasan Pasar Senen.

"Hari ini kami lakukan penertiban parkir di Jalan Cikini dan Pasar Senen," kata Haryo.

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Dia menjelaskan, dari 30 pelanggar ini dua di antaranya adalah kendaraan roda empat dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.

"Kendaraan yang melanggar ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang," ucapnya, tanpa merinci jumlah kendaraannya.

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban  demi menumbuhkan kesadaran pengendara agar tidak parkir di area terlarang.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2643 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2106 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1791 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1748 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1546 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik